Media & Informasi

Informasi

04 Agu 2025
24
Print

Kementerian PU Canangkan Gerakan Sadar Arsip untuk Perkuat Tata Kelola Kearsipan

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan arsip di lingkungan kementerian. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Kementerian PU dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Kamis (31/7/2025) di Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Keterpaduan Pembangunan, Edy Juharsyah, yang mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian PU, dengan Kepala ANRI, Mego Pinandito.

“GNSTA merupakan langkah penting untuk meningkatkan tata kelola arsip yang tertib dan berbasis teknologi. Kami harapkan seluruh pimpinan dan pelaksana di Kementerian PU dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan GNSTA ini sesuai dengan perannya masing-masing,” kata Edy Juharsyah. 

Kementerian PU selama ini telah menjalankan beberapa aspek GNSTA diantaranya pengelolaan arsip sesuai ketentuan, pembinaan arsiparis melalui diklat fungsional atau teknis, pemenuhan sarana kearsipan sesuai ketentuan, serta pendanaan kegiatan kearsipan yang memadai. Kementerian PU juga telah memenuhi ketentuan melalui penetapan peraturan menteri bidang kearsipan yang meliputi tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis. Revisi terhadap keempat peraturan tersebut dijadwalkan dilakukan pada tahun 2025 ini guna meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.

Saat ini tercatat ada 254 arsiparis di lingkungan Kementerian PU, dengan 33 orang di antaranya telah tersertifikasi. Penguatan kapasitas sumber daya manusia terus dilakukan secara bertahap melalui pelatihan dan pendampingan.

Dalam hal digitalisasi, Kementerian PU telah mengembangkan aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) yang digunakan oleh hampir 50.000 pegawai, serta mengintegrasikan aplikasi Srikandi untuk pengelolaan arsip dinamis. Selama lima tahun terakhir, indeks pengelolaan kearsipan kementerian—termasuk tingkat digitalisasinya—berada pada kisaran nilai 80–82.

Edy berharap pencanangan GNSTA ini dapat mendorong pelaksanaan beberapa sub-aspek kegiatan kearsipan yang belum dilaksanakan secara menyeluruh di lingkungan Kementerian PU. Hal ini penting mengingat volume arsip yang dihasilkan sebanding dengan luasnya cakupan tugas dan fungsi yang diemban Kementerian PU serta anggarannya yang tidak sedikit juga.

“Kementerian PU terus berupaya menjalankan arahan dan bimbingan dari ANRI sehingga arsip yang diciptakan dapat bermanfaat bagi instansi dan juga bagi publik eksternal terkait. Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin, termasuk dalam menjalankan program GNSTA ini,” tutupnya. (Yul)