IV. Informasi Keuangan Kementerian PU
1. Laporan Keuangan Kementerian PU Tahun 2024
Laporan keuangan Kementerian PU berisi informasi kinerja keuangan entitas Kementerian PU, selengkapnya klik disini.
2. Rencana Kerja Anggaran Tingkat Kementerian Negara/Lembaga (RKA) TA 2025
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2025, selengkapnya klik disini.
3. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2025
a. DIPA Induk Sekretariat Jenderal
b. DIPA Induk Inspektorat Jenderal
c. DIPA Induk Dirjen Sumber Daya Air
d. DIPA Induk Dirjen Bina Marga
e. DIPA Induk Dirjen Cipta Karya
f. DIPA Induk Dirjen Prasarana Strategis
g. DIPA Induk Dirjen Bina Konstruksi
h. DIPA Induk Dirjen Pembiayaan Infrastruktur
i. DIPA Induk BPIW
j. DIPA Induk BPSDM
4. Informasi Realisasi atau Penyerapan Penggunaan Keuangan Tahun 2025
Progres Fisik dan Penyerapan Anggaran Kementerian PU, selengkapnya klik disini.
V. Ringkasan dan Laporan Akses Informasi Publik, yang memuat:
- Ringkasan Akses Informasi Publik Tahun 2023
- Ringkasan Akses Informasi Publik Tahun 2024
- Ringkasan Akses Informasi Publik Tahun 2025
- Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024
VI. Informasi tentang Peraturan, Keputusan, dan/atau Kebijakan yang Mengikat/Berdampak Bagi Publik, yang Terdiri Atas:
- Daftar rancangan dan tahap pembentukan peraturan perundangan, keputusan, dan/atau kebijakan yang dalam proses pembuatan
- Daftar peraturan perundang-undangan, keputusan, dan/atau kebijakan yang telah disahkan atau ditetapkan
VII. Informasi tentang Prosedur Memperoleh Informasi Publik di Website dan Sarana Lainnya
- Tata cara memperoleh Informasi Publik disertai informasi waktu dan syarat permohonan;
- Tata cara pengajuan keberatan
- Proses penyelesaian sengketa Informasi Publik berikut pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat dihubungi
VIII. Informasi Tentang Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran oleh Kementerian PU
- Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat Kementerian PU melalui Whistleblowing System
- Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran melalui SP4N-LAPOR!
|