Tentang Kami
Mekanisme Pengajuan Keberatan
Kementerian PUPR menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 987/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pejabat Pengelola lnformasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam struktur PPID ini setiap unit organisasi di lingkungan Kementerian PUPR bertindak sebagai Pelaksana PPID Unit Organisasi (Unor), dan Atasan PPID dijabat oleh Pejabat Eselon I masing-masing Unit Organisasi.
Klik disini untuk Pengajuan Keberatan Informasi