Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Pelibatan Masyarakat, Kementerian PU Gelar FKP 2025
Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelibatan masyarakat sebagai pengguna layanan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Biro Komunikasi Publik menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Kementerian PU Tahun 2025 di Jakarta pada Rabu (15/10/2025).
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PU Lisniari Munthe mengatakan tata kelola pelayanan publik saat ini harus dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga pelibatan partisipasi aktif masyarakat penting untuk dilakukan dalam mendukung perbaikan pelayanan publik. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri PANRB terkait arah strategis pelayanan publik nasional.
“Kementerian PU berkomitmen menciptakan pelayanan yang inklusif dan berkelanjutan. Pelibatan partisipasi masyarakat dilakukan untuk memastikan layanan publik dapat lebih tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi saat ini,”kata Lisniari.
Pelayanan Publik Terpadu (PPT) Kementerian PU terdiri dari layanan luring yang berlokasi di lantai 1 gedung Utama, sedangkan daring melalui Contact Center 158 serta WhatsApp 158 Kementerian PU. Jumlah pelayanan yang telah diberikan selama periode tahun 2025 ini sebanyak 21.091 yang terdiri dari 3.472 layanan luring, 7.878 Contact Center 158, dan 9.741 WhatsApp 158.
Adapun jenis-jenis pelayanan di Kementerian PU yaitu Perizinan Pengusahaan dan Penggunaan Sumber Daya Air, Konsultasi Perizinan Berusaha Jasa Konstruksi (Sertifikat Badan Usaha (SBU), Sertifikat Keahlian (SKA), dan Sertifikat Keterampilan (SKT)), Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Jasa Konstruksi (sudah OSS), Konsultasi Pengadaan Barang dan Jasa, Fasilitasi Rumah Negara, Konsultasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan SIMBG, Konsultasi Perizinan Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Tol, Layanan Peta Geospasial, Konsultasi Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur PU, Konsultasi Teknis Bangunan Pesantren/Sekolah/Panti Asuhan/Yayasan, serta Pelayanan Informasi Publik dan Layanan Pengaduan.
Kementerian PU secara berkala melakukan reviu atas kebijakan Standar Pelayanan Publik Terpadu dan Standar Operasional Prosedur Pengaduan Kementerian sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan jaminan kepastian pelayanan sesuai dengan amanat UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Adapun melalui kegiatan FKP diharapkan dapat menjaring masukan yang konstruktif terhadap konsep revisi kebijakan Standar Pelayanan Publik Terpadu Kementerian PU.
“Kegiatan FKP ini diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjaring partisipasi aktif masyarakat sebagai sarana bertukar pendapat, berbagi ilmu dan pengalaman antara perwakilan masyarakat dengan penyelenggara layanan, dan khususnya dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga terbangun sinergi antara pemerintah sebagai penyedia layanan dan perwakilan masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Lisniari.
Kegiatan FKP Kementerian PU Tahun 2025 mengundang para stakeholder yang akan memberikan tanggapan atau masukan yaitu perwakilan pengguna layanan, perwakilan akademisi dan juga unit-unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Kementerian PU. Sejumlah narasumber hadir dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB, Ombudsman RI, dan KMMB Consulting yang telah melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat pada Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) di lingkungan Kementerian PU tahun 2025. (Yul)