Kementerian PU Terus Berperan Aktif Dalam Pengurangan dan Pengolahan Sampah
Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi pengelolaan sampah menjadi energi bersih dan berkelanjutan. Hal ini mengingat tantangan besar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah volume sampah yang terus meningkat setiap hari.
Kementerian PU turut berperan aktif dalam pengurangan dan pengolahan sampah baik melalui program reguler maupun program khusus. Program reguler salah satunya pembangunan infrastruktur berupa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) serta program Padat Karya berupa Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas). Sementara program khusus di antaranya pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), dan Sistem pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF).
Salah satu program Kementerian PU adalah TPST Kertamukti, yang dibangun sebagai bagian dari Program Improvement of Solid Waste Management to Support Metropolitan and Regional Cities Project (ISWMP) yang didanai oleh World Bank. TPST ini dirancang untuk mengolah sampah domestik hingga 50 ton per hari menjadi produk bernilai guna seperti RDF (Refuse-Derived Fuel), biomassa, dan material daur ulang.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti melakukan peninjauan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kertamukti, yang berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (21/6/2025). Wamen Diana menyampaikan pentingnya menjaga keberlanjutan dan kualitas pengelolaan sampah di TPST Kertamukti yang telah beroperasi dengan baik. “Fasilitas ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk mewujudkan sistem persampahan yang modern dan berkelanjutan. Mohon dijaga operasionalnya agar tetap efisien, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Wamen Diana.
Wamen Diana berharap, TPST Kertamukti dapat menjadi percontohan yang baik bagi pengelolaan sampah di seluruh Indonesia. “Kementerian PU berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan. Kementerian PU juga terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengatasi tantangan persampahan di kawasan perkotaan,” tandas Wamen Diana.
Kasatker Wilayah I Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat, Bismanara Wibisana menerangkan, kegiatan pendampingan operasional dan pemeliharaan TPST bertujuan untuk memastikan infrastruktur TPST yang telah dibangun dapat beroperasi secara optimal sesuai dengan kapasitas perencanaannya. Dengan indikator meliputi kelancaran proses pengolahan sampah, pemenuhan target kapasitas, serta keberlanjutan layanan pengolahan sampah.
“Selama masa pendampingan operasional yang berlangsung hingga 18 Juni 2025, TPST Kertamukti telah mengolah total 6.516,27 ton sampah dengan rata-rata 49,36 ton per hari dan residu yang dihasilkan hanya sebesar 11,18%. Fasilitas ini telah menunjukkan efisiensi yang baik dengan biaya operasional sekitar Rp262.599 per ton,” terang Wibi.
Sampah diproses melalui serangkaian tahapan teknologi, mulai dari pemisahan awal dengan bag opener dan discreener, pemilahan otomatis dan manual, hingga penghancuran dengan pre-shredder dan fine shredder. Proses dilanjutkan dengan pengeringan secara alami dan produksi RDF serta material lain yang siap dimanfaatkan industri.
Produk hasil olahan TPST Kertamukti juga telah dimanfaatkan oleh berbagai pihak, seperti PT Indocement, PT Mitra Karunia Intranusa, PT Maggot Indonesia Lestari, dan PT Singapura Freshgreen Makmur, sebagai bahan bakar alternatif, pupuk organik, dan komponen daur ulang lainnya.
“TPST Kertamukti juga melayani 6 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Bekasi, yaitu Kelurahan Sarimukti, Desa Wanajaya, Sukajaya, Kertamukti, Muktiwari, dan Sarimukti, dengan total cakupan penduduk sekitar 222.654 jiwa atau 44.531 kepala keluarga, dan estimasi timbulan sampah harian mencapai 104,65 ton,” tambah Wibi.
Adapun sarana dan prasarana yang tersedia di TPST Kertamukti meliputi hanggar pengolahan, jalan operasional, drainase kawasan, fasilitas air bersih, rumah pompa, jembatan timbang, instalasi pengolahan lindi, hingga peralatan mekanikal dan elektrikal.