Media & Informasi

Informasi

30 Sep 2025
10
Print

Kementerian PU Dukung Optimalisasi Rest Area Tanean Lanjeng dan SPAM Tangkel di Kabupaten Bangkalan

Bangkalan – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendukung usulan optimalisasi Rest Area Tanean Lanjeng dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tangkel di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Dukungan itu disampaikan Staf Ahli Menteri PU Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, dalam kunjungan kerja Komisi V DPR RI, pada Kamis (25/9).

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan bahwa Rest Area Tanean Lanjeng berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata dan pusat ekonomi baru di sekitar Jembatan Suramadu. Lukman juga mengusulkan agar SPAM Tangkel yang saat ini dikelola pemerintah pusat dapat dihibahkan kepada Pemkab Bangkalan untuk dimanfaatkan secara optimal bagi kebutuhan air bersih masyarakat.

Usulan tersebut mendapat dukungan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, yang meminta agar Kementerian PU segera mengambil kebijakan dan tindakan yang konkrit. “Rest Area Tanean Lanjeng seluas 14 Ha tidak dimanfaatkan dengan baik. Kami melihat minimnya kegiatan transaksi di lokasi tersebut. Mohon ini menjadi perhatian pemerintah,”ujarnya.

Menanggapi hal itu, Triono menegaskan Kementerian PU terbuka terhadap berbagai usulan investasi dan pemanfaatan Rest Area Tanean Lanjeng “Namun perlu sinergi dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar rest area ini dapat berkembang menjadi tujuan wisata baru di Kabupaten Bangkalan,” katanya. Triono juga menyebut usulan pemanfaatan rest area oleh Universitas Trunojoyo akan dikaji lebih lanjut.

Sementara, terkait SPAM Tangkel, Kementerian PU segera menindaklanjuti usulan kerja sama antara Kementerian PU dengan PDAM Bangkalan segera ditindaklanjuti dengan pembahasan dan kajian. “Mengenai pemanfaatan SPAM Tangkel, kami mendengar adanya demand yang tinggi di Kabupaten ini. Untuk itu, kami akan menugaskan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan PDAM di Kabupaten Bangkalan. Mudah-mudahan konsepnya terbentuk dengan baik.” jelas Triono.

Rest Area Tanean Lanjeng seluas 14 hektare dibangun Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) pada 2019 dan telah diserahterimakan kepada Balai Besar Penanganan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali dikarenakan adanya pembubaran BPWS sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2020. Namun hingga kini fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.(HAL/Mar/Eci)