Layanan Rumah Negara

Kontak

a. Operasional Layanan

  1. Tempat Pelayanan
    • Loket Pengelolaan Rumah Negara, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Gedung Cipta Karya Lantai 5 Jl. Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110; atau
    • Subdit Pengelolaan Rumah Negara, Direktorat Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Gedung Cipta Karya Lantai 5, J1. Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110.
  2. Jadwal dan Waktu Pelayanan Senin s.d. Jumat : 09.00 s.d 14.00 WIB (Ishoma 12.00-13.00 WIB).
  3. Media Layanan Website : https://rng3.pu.go.id/
  4. Biaya/Tarif Pelayanan Pengelolaan Rumah Negara Golongan III tidak dikenakan biaya/ gratis;
  5. Media informasi yang disediakan agar masyarakat dapat mengakses informasi yang lengkap mengenai layanan Pengelolaan Rumah Negara Golongan III dan dapat di akses melalui website http: / /ciptakarya.pu.go.id/rng3.
  6. Sarana, Prasarana, dan/atau Fasilitas Untuk pelayanan pengelolaan rumah negara, Subdit Pengelolaan Rumah Negara Direktorat Bina Penataan Bangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyediakan Loket Pelayanan yang dilengkapi petugas loket dan fasilitas pendukung antara lain komputer, printer, mesin antrian, telepon, fax, kotak pengaduan, indeks kepuasan layanan dan Sistem Informasi Rumah Negara yang dapat di akses secara online melalui https://rng3.pu.go.id/