Prosedur pengajuan dan penerbitan Perizinan Berusaha Bidang Jasa Konstruksi dilakukan melalui Sistem OSS dengan melengkapi data dan pemenuhan persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (unduh Persayaratan Perizinan Berusaha Badan usaha Jasa Konstruksi)