Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Jasa Konstruksi
Buka Aplikasi LayananSub Menu
Perizinan yang diberikan kepada usaha orang perseorangan atau badan usaha untuk menyelenggarakan kegiatan Jasa Konstruksi.
Perizinan Berusaha Bidang Jasa Konstruksi ditujukan untuk: