Deskripsi

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merupakan sistem yang dibangun sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta masyarakat.

Paling Sering Ditanyakan

Tujuan diselenggarakannya JDIH Kementerian PUPR adalah

  1. Terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang baik, tertata, dan terintegrasi.
  2. Tersedianya dokumentasi dan informasi hukum bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang lengkap, akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.
  3. Mengembangkan kerja sama yang efektif antara Pusat JDIH PUPR dan anggota JDIH PUPR serta antar sesama anggota JDIH PUPR dalam rangka penyediaan dokumen dan informasi hukum bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
  4. Meningkatkan kualitas pembangunan hukum bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat pada khususnya dan pembangunan hukum nasional pada umumnya serta pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud tata pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.