Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Nasional Non Tol

Deskripsi

Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam perizinan pemanfaatan bagian-bagian jalan nasional/ non tol. Tujuan untuk pengamanan fungsi jalan, menjamin kelancaran dan keselamatan pengguna jalan dan keamanan konstruksi jalan;

Lingkup pengaturan pemanfaatan dan penggunaan bagian–bagian jalan kecuali Bagian bagian jalan tol meliputi:

Pemanfaatan ruang manfaat jalan dan ruang milik jalan selain peruntukannya meliputi bangunan dan jaringan utilitas, iklan, media informasi, bangun–bangunan, dan bangunan gedung di dalam ruang milik jalan; penggunaan ruang manfaat jalan yang memerlukan perlakuan khusus terhadap konstruksi jalan dan jembatan berupa muatan dan kendaraan dengan dimensi, muatan sumbu terberat dan/atau beban total melebihi standar; Penggunaan ruang pengawasan jalan yang tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan dan keamanan konstruksi jalan.

Pemberian izin untuk pemanfaatan ruang milik jalan nasional dilaksanakan oleh Kepala Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional sesuai dengan penetapan Menteri.